Pertanyaan:
YTH dr Sugono MSi Med SpOG pengasuh Rubrik Konsultasi Kespro Harsem. Sebagai pelanggan Harsem, saya senang sekali dengan adanya rubrik konsultasi ini. Saya selalu mengikutinya setiap edisi. Semoga rubrik ini bisa terus dipertahankan. Pada kesempatan ini saya ingin menanyakan beberapa hal yang dialami saudara saya.
Begini, Dokter. Saudara saya, wanita 18 tahun, menikah dengan lelaki 22 tahun, proses pernikahan ada campur tangan orangtua (tidak melalui pacaran). Setelah beberapa bulan saudara saya ini mengeluh, antara lain:
1. Setiap berhubungan intim dengan suami selalu takut, kurang gairah, kadang sakit. Apakah ada kelainan pada saudara saya ini? Bagaimana cara menghilangkan perasaan tidak enak setiap hubungan intim dengan suaminya sendiri?
2. Saat ini menstruasinya juga tidak teratur, padahal sebelum menikah teratur. Apakah nanti berpengaruh terhadap kesuburan?
3. Setiap menjelang menstruasi selalu keluar darah putih kekuningkuningan disertai gatal-gatal, apakah itu berbahaya, Dok? Mohon saran dan jawabannya. Terimakasih.
Desa Wedung RT 06/RW 01
Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak
Jawaban:
PAK Sukardjo yang terhormat. Terimakasih atas perhatian Bapak terhadap rubrik konsultasi ini. Semoga rubrik ini dapat memberi banyak manfaat kepada bapak dan keluarga.
1. Menilik dari hal yang Bapak sampaikan, maka dapatlah disimpulkan bahwa saudara Bapak saat ini mengalami masalah disfungsi seksual.
Disfungsi seksual sendiri adalah suatu keadaan yang dialami oleh seorang individu atau pasangan dalam setiap tahap aktivitas seksualnya, di mana terjadi penurunan keinginan, gairah, dan orgasme, baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Disfungsi seksual pada wanita dapat disebabkan oleh faktor fisik, psikis, serta zat/obat-obatan tertentu (obat kontrasepsi, alkohol, rokok, dll). Secara statistik, jarang dijumpai faktor fisik sebagai penyebabnya.
Yang tersering adalah faktor psikis. Penyebab dari faktor psikis pada wanita dapat berupa ansietas (cemas), depresi, kualitas hubungan emosional yang buruk, stres, dan persepsi tubuh negatif.
Untuk memastikan ada tidaknya kelainan fisik (sistemik dan atau pada alat reproduksi), memang perlu pemeriksaan dokter.
Pada saudara Bapak ini, jika tidak terdapat faktor lain, maka kemungkinan besar lebih disebabkan karena faktor psikis (menikah atas pilihan orangtua dan tanpa proses pacaran/adaptasi). Akibatnya kualitas hubungan emosional saudara Bapak ini dengan suaminya tidak baik. Mungkin juga saudara Bapak ini tengah mengalami depresi (tidak dapat menikah dengan pria pujaannya atau belum ingin menikah pada saat ini). Hal ini menyebabkannya tidak menikmati kontak seksual dengan suaminya, sehingga tidak bergairah. Kontak seksual yang dilakukan dalam keadaan tidak bergairah, tidak menimbulkan lubrikasi (pelincir/pelumasan) dari kelenjar di vagina (jalan lahir). Hal ini menimbulkan nyeri pada saat senggama (dispareunia). Adanya rasa nyeri ini menyebabkannya takut untuk melakukan kontak seksual berikutnya. Selain itu, telusuri juga apakah terdapat trauma seksual pada masa lalu (misalnya pernah mengalami pelecehan seksual).
Untuk mengatasi masalah psikis ini, maka dukungan dari pihak suami sangat dibutuhkan. Suami harus berusaha menumbuhkan rasa cinta dari istrinya, misalnya dengan memberikan kelembutan dan perhatian kepada istrinya. Jika ini bisa dilakukan, maka seiring dengan waktu, pihak istri akan berusaha belajar untuk mencintai suaminya.
Bukankah cinta tumbuh dari kedekatan (witing tresno jalaran saka kulino)? Dukungan dari keluarga berupa nasihat-nasihat, juga sangat membantu agar sang istri dapat menerima suaminya baik lahir maupun batin.
2. Gangguan psikis dapat menyebabkan haid menjadi tidak teratur. Haid yang tidak teratur akan menurunkan kesuburan.
3. Dalam keadaan normal, saat menjelang haid dapat terjadi peningkatan cairan di jalan lahir karena pengaruh hormonal. Namun kalau disertai rasa gatal, kemungkinan terdapat infeksi pada organ reproduksi. Hal ini membutuhkan pemeriksaan dokter. Kalau infeksi ini dibiarkan berlarut, dapat menyebabkan kondisi yang lebih berbahaya, yaitu penyakit radang panggul, hingga kanker pada alat reproduksi.
Semoga penjelasan kami di atas dapat membantu bapak untuk menyelesaikan masalah yang saudara Bapak alami.***
CATATAN:
Untuk mendapatkan pengelolaan yang komprehensif dan profesional, bagaimana pun Anda perlu memeriksakan diri ke dokter. Jawaban di atas hanya bersifat umum, sehingga belum merupakan relasi dokter-pasien dari segi hukum, dengan demikian tidak dapat dijadikan dasar tuntutan hukum.***
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar, saran dan kritik anda di bawah ini!
Terima kasih atas kunjungannya, semoga silaturrahim ini membawa berkah dan manfaat untuk kita semua, dan semoga harsem makin maju dan sukses selalu. amin.